Kamis, 13 Maret 2008

POTENSI ALAM lampung

INGIN melepas kejenuhan suasana kerja rutin di kantor, datanglah berlibur ke Lampung. Di sini Anda bisa rileks dan menghilangkan ketegangan sejenak. Berbagai potensi wisata alam, mulai dari pantai yang indah, gunung yang misterius sampai gajah main bola akan membuat segar pikiran. Suasana baru yang segar pasti akan menyertai Anda kembali ke rumah atau kantor…


Kalimat promosi di atas memang tidak sekadar basa-basi. Ajakan itu mungkin sangat tepat untuk menggambarkan potensi riil pariwisata Lampung. Daerah yang berada di ujung selatan Sumatera ini memang sangat bertumpu pada wisata alam, mulai dari pantai, gunung, hingga gajah yang terampil beratraksi beragam mulai dari main bola, menari disko, bergoyang dangdut sampai pada gajah tunggang dan pekerja.

Menurut HA Suprijadi, Kepala Kanwil IV Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Lampung - Bengkulu, “Kekhasan yang dijadikan unggulan wisata Lampung adalah obyek wisata alam dan minat khusus. Beberapa di antaranya seperti Gunung Anak Krakatau, Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas, Pantai Merak Belantung, dan Pantai Pasir Putih.” read moreUntuk mencapai obyek wisata unggulan tidak sulit. Ke Way Kambas untuk melihat gajah jinak dan pintar main bola misalnya, tersedia jaringan transportasi memadai. Way Kambas yang terletak 135 km utara Bandarlampung, bisa dicapai dua jam perjalanan bus umum. Setiap saat kendaraan selalu ada, dan ongkos dari Bandarlampung ke sana hanya sekitar Rp 7.000.

Menuju kawasan Krakatau di Selat Sunda juga tidak sukar. Untuk melihat aktivitas gunung berapi itu, dari Bandarlampung harus berjalan ke kota Kalianda (85 km). Dari ibu kota Kabupaten Lampung Selatan ini perjalanan dilanjutkan ke Pantai Canti (25 km) yang terletak sebelah barat daya Kalianda. Cukup menyewa speed boat (kapasitas 20 orang) rata-rata Rp 200.000 sampai Rp 250.000, pelancong seharian bebas menyaksikan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Selain dua obyek wisata unggulan, inventarisasi terbaru Dinas Pariwisata Lampung mencatat sekitar 45 obyek wisata yang amat potensial dijual kepada para wisatawan yang tersebar pada lima Daerah Tingkat II di Lampung berupa pantai, gunung, air terjun, sungai untuk arung jeram dan lain-lain.

***
MENGAMATI sosok dunia kepariwisataan di Propinsi Lampung tak ubahnya ibarat memandang pelangi di angkasa. Aneka warnanya sangat indah dan mengasyikkan. Tapi, jika ditelusuri cermat keindahan itu muskil disentuh.

Benar, aset wisata yang begitu besar di Lampung ternyata belum dibenahi. Potensi wisata daerah ini berkembang alamiah. Padahal, jika ditangani serius dengan penyediaan prasarana dan sarana dasar, aset itu bakal mampu menjadi salah satu pendukung ekonomi dan pemacu pertumbuhan daerah.

“Selama ini kita hanya semata-mata bangga dengan potensi kepariwisataan. Padahal, kekayaan itu belum maksimal diolah. Contoh konkret kondisi ini bisa dilihat di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Banyak objek wisata hanya tumbuh dan berkembang alami,” ungkap Bupati Lampung Barat HS Umpusinga tentang pembangunan dunia pariwisata di daerahnya.

Di Lampung Barat potensi wisata yang berpeluang dikembangkan misalnya, wisata bahari karena di wilayah Krui sekitarnya ada pantai landai dengan ombak yang pantas untuk dijadikan olahraga layar dan ski air. Di kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah Propinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan itu juga terdapat aset lain, obyek wisata alam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Danau Ranau.

Kepala Dinas Pariwisata Lampung Idrus Djaendar Muda dalam buku inventarisasi data obyek dan industri pariwisata Lampung (1993), dari 45 objek wisata alam, budaya dan minat khusus yang telah terdata hanya 21 obyek yang sudah dikembangkan dan seringkali mewarnai promosi wisata daerah ini.

Di antara 21 obyek itu yang diunggulkan adalah wisata bahari ke Gunung Krakatau di Selat Sunda dan Pantai Merak Belantung (Lampung Selatan), Pantai Pasir Putih di Panjang (Kodya Bandarlampung), Situs Purbakala di Jabung dan Pusat Latihan Gajah (LPG) Way Kambas (Lampung Tengah), Dam Way Rarem di Bukit Kemuning (Lampung Utara) dan banyak lagi objek wisata menarik yang lokasinya tersebar di lima Dati II di Lampung.

Dari segi aset wisata, tak pelak lagi Propinsi Lampung memang sangat kaya. Selain yang sudah dikembangkan, sisanya sekitar 24 objek wisata lain yang masih alami juga tersebar di seantaro wilayah Lampung. Mungkin terlalu berlebihan jika aset itu diungkap detil satu persatu. Tapi, beberapa contoh konkret agaknya pantas diungkap. Misalnya, aset wisata bahari Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku, dua pulau di Lampung Selatan yang bisa mendukung objek wisata ke Gunung Krakatau, Air Terjun Gangse (Lampung Utara) dan puluhan lainnya.

“Kondisi sektor pariwisata Lampung dewasa ini menghadapi berbagai keterbatasan. Tidak saja terbatasnya promosi, juga karena minimnya investor yang mengelola berbagai aset wisata daerah ini. Secara tegas bisa dikatakan sektor pariwisata Lampung saat sekarang memang masih perlu penanganan dari berbagai sisi,” kata Suprijadi.

***
DALAM kerangka pengembangan sektor pariwisata nasional, Propinsi Lampung sebetulnya sudah dikukuhkan menjadi daerah tujuan wisata (DTW) ke-18. Dengan kondisi itu, kata Suprijadi, sebetulnya daerah ini sangat berpeluang memacu pertumbuhan sektor pariwisata. Apalagi secara geografis sebagai daerah penunjang Jakarta, Lampung memiliki akses langsung ke Ibu Kota, yang juga salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara.

Kecuali itu, sarana dan prasarana pendukung sudah tergolong memadai. Dari segi akomodasi misalnya, Lampung memiliki empat hotel berbintang dengan kapasitas 375 kamar sementara hotel nonbintang mencapai 80 lebih dengan 1.000 lebih tempat tidur. Prasana pendukung seperti biro perjalanan juga tumbuh menjamur. “Dari segi itu sebetulnya Lampung tidak ada persoalan.”

Kendala besar selain investasi penanam modal serta promosi, adalah terbatasnya dukungna jaringan transportasi ke berbagai obyek wisata. Contoh dasar betapa jaringan transportasi belum terlalu mendukung sektor pariwisata Lampung dapat dilihat dari kondisi Bandar Udara Branti Lampung, satu-satunya pintu gerbang udara untuk daerah ini. Bandara Branti sebetulnya bisa didarati pesawat jenis F-28 dan CN-235. Tapi, yang rutin mendarat baru sebatas pesawat kecil CN-235. “Terbatasnya tempat duduk pada pesawat itu, memang menyulitkan kehadiran wisatawan rombongan ke sini,” ungkapnya.

Meski masih berhadapan dengan berbagai masalah yang sangat dilematis, ternyata pertumbuhan sektor pariwisata Lampung cukup lumayan. Ini tampak dari jumlah kunjungan wisatawan (baik Nusantara maupun mancanegara) dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 1994, tercatat 349.809 wisatawan yang berkunjung ke Lampung.

Jumlah terbesar pada tahun itu memang wisatawan Nusantara mencapai 331.337 orang. Sementara wisatawan asing hanya 18.472 orang. Angka ini naik sekitar 10,84 persen karena pada 1993 hanya tercatat 319.729 orang wisatawan yang datang ke sini. (zul/nal)

Read More...

Kamis, 31 Januari 2008

Materi Bahaya Rokok untuk Kurikulum Sekolah


Ada yang aneh dengan bangsa ini ketika berbicara rokok. Jika bangsa-bangsa lain menunjukkan tren menurun konsumsinya pada rokok, Indonesia justru memperlihatkan kenaikan.Lebih celaka lagi, biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk konsumsi rokok jauh lebih besar dibandingkan anggaran kesehatan per kapita. Konsumsi rokok Indonesia setiap tahun mencapai 199 miliar batang rokok atau urutan kelima setelah RRC (1.679 miliar batang), AS (480 miliar), Jepang (230 miliar), dan Rusia (230 miliar).

Dalam sepuluh tahun terakhir, konsumsi rokok di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 44,1% dan jumlah perokok mencapai 70% penduduk Indonesia. Yang lebih menyedihkan lagi, 60% di antara perokok adalah kelompok berpenghasilan rendah (Susenas 1995 dan 2001). Tingginya konsumsi merokok dipercaya bakal menimbulkan implikasi negatif yang sangat luas, tidak saja terhadap kualitas kesehatan, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial dan ekonomi.
Rokok memang bak buah simalakama. Dari segi ekonomi, rokok memang memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemasukan negara. Tiap tahunnya, pemerintah mendapat masukan dari pos penerimaan cukai rokok dan minuman keras tak kurang dari sebesar Rp 27 triliun.
Angka ini menyumbang 98% penerimaan cukai negara sehingga urusan kesehatan serta menyelamatkan anak negeri sering tergilas oleh setoran puluhan triliun rupiah tersebut.
Sesungguhnya negeri ini telah menjadi korban pasar internasional. Produsen rokok terbesar dunia, yakni dari negara-negara maju, memasarkan produknya di negara-negara dunia ketiga (termasuk Indonesia).
Pemasarannya pun juga dibarengi dengan strategi propaganda untuk menarik konsumen. Negara-negara Eropa dan AS dalam 10 tahun terakhir memberlakukan berbagai kebijakan untuk menekan jumlah pecandu rokok.
Mereka juga memberlakukan pembatasan terhadap iklan rokok. Kebijakan itulah yang kemudian mendorong pabrik-pabrik rokok Barat memasarkan produknya di negara-negara dunia ketiga.


Diakses Anak-anak
Propaganda dan iklan rokok dikemas sedemikian menarik. Secara global, industri tembakau seluruh dunia mengeluarkan lebih dari US$ 8 miliar setiap tahun untuk iklan dan pemberian sponsor sebagai ajang utama promosi.
Kegiatan promosi melalui kegiatan remaja mereka percaya secara tidak langsung dapat mendorong kaum muda untuk bereksperimen dengan tembakau dan mencoba merokok. “Remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok,” demikian tulis sebuah produsen rokok internasional sebagaimana dikutip jurnal WHO.
Sebetulnya, Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2003 telah melarang pembagian produk contoh secara gratis. Namun fakta di lapangan, pembagian kupon diskon dan penjualan rokok batangan masih sering terjadi.
Tentu ini memperbesar akses remaja dan anak terhadap rokok, apalagi hingga kini tak sedikit media cetak atau elektronik yang masih enggan mempromosikan pesan-pesan pengendalian tembakau karena khawatir akan kehilangan pendapatan dari iklan rokok. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan pemberian informasi akurat bagi konsumen.
Permasalahan menjadi kian mengkhawatirkan tatkala barang ini dari tahun ke tahun semakin mudah diakses anak-anak. Survei yang dilakukan Universitas Padjadjaran (1978) melaporkan usia pertama kali merokok pada anak kala itu adalah 12 tahun.
Sebelas tahun kemudian, penelitian Universitas Airlangga (1989) melaporkan fakta baru bahwa angka 12 itu telah bergerak ke angka delapan tahun. Terbaru, penelitian yang dilakukan bersama antara Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjajaran, usia anak pertama kali merokok telah menyentuh angka tujuh tahun.
Di Indonesia, perusahaan rokok besar berlomba-lomba memberikan sponsor pada kegiatan olahraga, acara remaja, dan konser musik. Dalam promosinya, rokok diasosiasikan dengan keberhasilan dan kebahagiaan. Peningkatan drastis konsumsi tembakau para remaja terjadi pada 2001 yang mencapai 24,2% dari semula 13,7% pada 1995. Persentase peningkatan itu terjadi pada remaja laki-laki 15-19 tahun yang kemudian menjadi perokok tetap.
Jika kita sadari bahaya rokok sebagaimana dilansir Badan Proteksi Lingkungan (EPA) Amerika Serikat yang memastikan bahwa asap rokok memuat 4.000 senyawa kimia, 200 di antaranya toksik (beracun), 43 di antaranya pemicu kanker, dan secara global, konsumsi rokok membunuh satu orang setiap 10 detik.
WHO pun memperkirakan bahwa pada 2020 penyakit berkaitan dengan rokok akan menjadi masalah kesehatan utama di banyak negara, bahkan kebiasaan merokok dianggap menjadi entry point pada penyalahgunaan narkotik.


Kurikulum Sekolah
Yang juga harus diperhatikan adalah para perokok pasif, yaitu orang yang tidak merokok tapi tercemar oleh asap rokok. Pencemaran tersebut dapat terjadi dalam rumah, ruangan kantor, kendaraan, dan tempat umum lainnya.
Survei membuktikan !ebih dari 90% perokok aktif mengaku merokok dalam rumah ketika bersama anggota keluarga, sehingga sekitar 70% penduduk Indonesia berumur 0-14 tahun telah terpapar asap rokok sejak lahir (perokok pasif). Ini menunjukkan betapa besarnya prevalensi perokok pasif dengan akibat yang lebih parah lagi.
Untuk itu, berbagai langkah perlu segera dilakukan pemerintah, baik upaya penanganan terhadap zona perokok aktif maupun pasif. Langkah-langkah tersebut bisa ditempuh dengan: (1) membuat dan memasukkan materi bahaya merokok pada kurikulum di sekolah dasar dan menengah, sekolah kedokteran atau sekolah paramedis; (2) membuat kegiatan yang mendukung antirokok dan bahaya merokok pada usia sekolah. (3)membangkitkan kesadaran tentang bahaya merokok, kecanduan rokok, dampak sosial ekonomi akibat rokok pada publik (terutama anak-anak dan remaja); (4) melakukan counter marketing guna mengurangi atau meniadakan keterlibatan industri rokok, terutama pada usia anak dan remaja.
Untuk itu, ketentuan publik tentang larangan merokok bagi anak perlu segera disusun. Setidaknya memasukkan substansi larangan anak merokok dalam rencana aturan tersebut.
Hingga saat ini, aturan spesifik melarang anak merokok dan membeli rokok serta sanksi bagi pihak penjual atau pemberi rokok pada anak belum ada. Kita memang sudah punya berbagai peraturan perundangan tentang perlindungan anak, tapi tidak ada satu ketentuan pun yang secara spesifik menyebutkan tentang larangan anak merokok.
Untuk menolong perokok pasif dapat diambil langkah-langkah be-rikut: (1) pengenalan dan pemberlakukan daerah bebas rokok di berbagai tempat; (2) pemberlakukan daerah dilarang merokok di institusi sekolah dan institusi kesehatan; (3) melakukan pendidikan pada publik tentang bahaya perokok pasif.
Yang juga perlu adalah larangan iklan rokok pada media elektronik maupun nonelektronik baik secara langsung atau tidak langsung; membatasi promosi dan penguatan merek atau sponsor pada kegiatan olah raga maupun kegiatan publik lain baik yang bersifat lokal maupun internasional.


Racun pada Rokok


Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.




  • Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.


  • Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kangker paru-paru yang mematikan.


  • Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Efek Racun

Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding

yang tidak mengisap asap rokok):




  • 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan


  • 4x menderita kanker esophagus


  • 2x kanker kandung kemih


  • 2x serangan jantung

Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.


Batas Aman


Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.


TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.

Read More...